Kebijakan Rekrutmen dan Tes Seleksi Mahasiswa Baru

Kebijakan tertulis dalam bentuk peraturan perundang-undangan dan/atau peraturan pimpinan perguruan tinggi yang mengatur tentang penerimaan dan tes seleksi calon mahasiswa baru. Kebijakan rekrutmen dan seleksi mahasiswa baru tertuang dalam beberapa keputusan sebagai berikut:

  1. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2012 Tentang Pendidikan Tinggi Bagian Ketujuh,
  2. Peraturan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 74 Tahun 2015 Tentang Penerimaan Mahasiswa Baru Program Sarjana Pada Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri diatur pada Bab 3 tentang Penerimaan Mahasiswa Baru,
  3. Surat Keputusan Rektor Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim Malang nomor 417 Tahun 2020 pasal 4 tentang Pedoman Penerimaan Mahasiswa Baru di Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim Malang.

Kebijakan Program Layanan dan Pembinaan Mahasiswa

Kebijakan tertulis berupa peraturan perundang-undangan dan peraturan tata kelola universitas yang mengatur program pelayanan dan pengembangan mahasiswa di bidang minat, bakat, penalaran, kesejahteraan, dan profesionalisme. Upaya peningkatan layanan dan pembinaan mahasiswa diatur melalui kebijakan sebagai berikut:

  1. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2012 Tentang Pendidikan Tinggi Bagian Ketujuh, Pasal 73 paragraf ke-3.
  2. Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 4961 Tahun 2016 Tentang Pedoman Umum Organisasi Kemahasiswaan Pada Perguruan Tinggi Keagamaan Islam. 
  3. Keputusan Rektor UIN Maulana Malik Ibrahim Malang Nomor: 4663/Un.3/HK.00.5/08/2018 tentang Pedoman Umum Organisasi kemahasiswaan UIN Maulana Malik Ibrahim Malang. 
  4. Keputusan Rektor UIN Maulana Malik Ibrahim Malang Nomor: 4664/Un.3/HK.00.5/08/2018 tentang Satuan Kredit Kegiatan Mahasiswa (SKKM) UIN Maulana Malik Ibrahim Malang.